KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah,
merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucakan kepada Allah STW, yang
karena bimbinganNyalah maka penulis bisa menyelesaikan sebuah karya tulis
mengenai “Ketahanan Nasional”.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya bangsa Indonesia
memahami tentang kewarganegaraan Indonesia sepenuhnya yang saya sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Saya menyadari bahwa
masih sangat banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karna itu
saya mengundang pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat
membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada guru/dosen
pembimbing yang telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah
ini. Dan tentunya
juga yang terpenting adalah rasa terima kasih saya kepada Tuhan. Karena dengan
bantuan-Nya saya dapat menyelesaikan makalah ini. Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan
sumbangsih positif bagi kita semua.
Terima kasih
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
I.1. LATAR BELAKANG
Terbentuknya negara Indonesia
dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.Kekuatan bangsa
dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh
segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Beberapa ancaman dalam dan luar
negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama
menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara.Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan
kelangsungan hidup bangsa dan negera.
Manusia Berbudaya Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilanTujuan Nasional,
Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara, Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam
Ketahanan Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu
berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai
tujuan yang telah di tetapkannya.
I.2.
Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
- Apa pengertian dari ketahanan nasional?
- Bagaimana konsepsi ketahanan nasional?
- Bagaimana pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional ?
- Bagaimana ancaman dari dalam dan luar negeri bagi negara Indonesia ?
- Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
- Apa cirri-ciri ketahanan nasional ?
- Apa saja aspek-aspek ketahanan nasional ?
- Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
- Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
I.3. Tujuan
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan
dalam mencapai tujuan nasional.Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai
kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah
ini pembaca dapat :
1. Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
2. Memiliki kesadaran tentang
pentingnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
3. Mempunyai keinginan untuk selalu
mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional,
4. Menambah wawasan dan ilmu tentang
ketahanan nasional semoga setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi tujuan
penulisan makalah ini dapat tercapai.
5. Penulisan naskah ketahanan nasional
(tanas) secara obyektif dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan
dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.Juga secara langsung ataupun
tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga
diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan
suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa
Indonesia.
II.2.Konsepsi
Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan
nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata
lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah.Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari
luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya - Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. - Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. - Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. - Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. - Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau
menghalangi secara tidak konsepsional.
II.3. Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
nasional.Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan
Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
a. Manusia Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan.Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan
dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun
spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
·
Dengan
Tuhan, disebut Agama.
·
Dengan
cita-cita, disebut Ideologi.
·
Dengan
kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
·
Dengan
pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
·
Dengan
manusia, disebut Sosial.
·
Dengan
pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
·
Dengan
rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
b. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya.Karena itu, perlu
ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.
Falsafah dan ideology juga menjadi
pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
- Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
- Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
- Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
II.4. Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Dalam menghadapi masalah ketahanan
nasional suatu negara, permasalahan ketahanan nasional yang dihadapi Indonesia
diantaranya berasal dari dua sumber, yaitu dalam negeri dan luar negeri.Contoh
kasus permasalahan ketahanan nasional dari dalam negeri yaitu adanya
pemberontakan dari berbagai daerah, seperti ancaman gerakan RMS, GAM, maupun
Papua Merdeka.Minimnya nasionalisme masyarakat dan adanya unsur ketidakpercayan
masyarakat dapat menyebabkan masyarakat tidak segan segan melakukan
pemberontakan.
Sedangkan
permasalahan dari luar yaitu adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam
menguasai kedaulatan NKRI, sebagai contoh kasus sipadan dan ligitan, yang
kemudian dimenangkan oleh pihak Malaysia. Bukan hanya kewajiban pemerintah,
masyarakat sebagai bagian dari sishankamrata tentunya wajib ikut andil dalam
pelaksanaan menjaga ketahanan nasional yang baik dan kokoh.
II.5. Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara.Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
- Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional.Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan.Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Dalam hal
hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real
ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
II.6. Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan, maka suatu
negara perlu pertahanan menghadapi n mengatasi tantangan, ancaman dari
luar maupun dari dalam negeri. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
II.7. Aspek-Aspek Ketahanan Nasional
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan
nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 2 aspek yaitu
:
a.
Aspek alamiah
- Geografi
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang
dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu
Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada
jalur lalu lintas perdagangan.Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan
negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang
dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan,
maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas,
budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda.Dengan kondisi yang demikian
diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan
bangsa.Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan
geografis.Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang
memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan
dari geopolitik.
- Kekayaan Alam
Sebagaimana kita ketahui bahwa kekayaan alam yang terdapat
di muka bumi tidak tersebar secara merata.Dalam artian bahwa kekayaan alam
antara daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda.Oleh karena itu,
diperlukan adanya pengelolaan pemanfaatan alam agar kekayaan alam yang ada
dapat termanfaatkan secara merata dan optimal.Adapun pemanfaatan kekayaan alam
tersebut sebaiknya dimanfaatkan berdasarkan asas maksimal, lestari, dan berdaya
saing.Maksimal memiliki arti memberi manfaat yang optimal untuk
pembangunan dan menjaga ketimpangan antar daerah.Lestari berarti
pemanfaatan kekayaan alam harus didasari kebijakan yang memperhatikan aspek
kelestarian alam demi kepentingan generasi yang akan datang dan kesinambungan
pembangunan.
- Kependudukan
merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan dan
perkembangan suatu negara. Jumlah penduduk yang besar juga sering dikatakan
sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional. Ungkapan seperti itu
memang ada benarnya, namun harus diingat bahwa penduduk dapat menjadi modal
dasar pembangunan apabila penduduk tersebut memiliki kualitas tertentu,
sehingga dapat mendukung kualitas tertentu,sehingga dapat mendukung
pembangunan.
Ketahanan nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi
kependudukan. Oleh sebab itu, dalam rangka pembangunan kita harus dapat melihat
persoalan-persoalan apa yang ada dalam kependudukan kita dan bagaimana
pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional. Persoalan-persoalan tersebut
kalau tidak ditangani secara tepat akan menimbulkan masalah-masalah sosial,
seperti pengangguran, kekurangan pangan/gizi, munculnya kawasan kumuh, dan
sebagainya. Kondisi yang demikian itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap
dan perilaku yang menyimpang seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi
dan semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional. Untuk itu, kita sebagai generasi
penerus bangsa harus memikirkan pemecahan masalah dari masalah-masalah yang di
atas.
b.
Aspek Sosial
- Ideologi
Ketahanan Nasional di bidang ideologi dapat diartikan
sebagai kondisi dinamik suatu bangsa, berisi keuletan dan keteguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan ideologi suatu bangsa dan negara.
- Politik
Ketahanan aspek politik dalam negeri = Sistem
pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya
perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang
hidup dalam masyarakat
Ketahanan pada aspek politik luar negeri yaitu meningkatkan
kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra
positif Indonesia.Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi
kepentingan politik.Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti
dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan
dengan negara industri maju.Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban
dunia.Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan
Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar
negeri perlu ditingkatkan.
- Ekonomi
Peranan Negara dalam system ekonomi kerakyatan sesuai dengan
pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan peraturan
perundang-undangan.Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan pemanfaatan bumi,
air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.Tujuannya adalah
untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada
kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang
seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang
berkuasa.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
Ekonomi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup meliputi kegiatan produksi barang dan jasa serta mendistribusikannya kepada konsumen atau pemakai.
- Sosial Budaya
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaua
mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena
itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia
terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Aspek social biasanya mengacu pada masalah struktur social dan pola hubungan social yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Pertahanan Keamanan
Pertahanan
keamanan adalah daya upaya rakyat semesta dengan angkatan bersenjata sebagai
inti dan merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dalam menegakkan
ketahanan nasional dengan tujuan mencapai keamanan bangsa dan negara serta
keamanan perjuangannya.Hal itu dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan
menggerakkan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam seluruh bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
II.8. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami
jabarkan seperti dibawah ini :
a). Mandiri
a). Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dan tidak mudah menyerah.Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan
kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu
diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan
berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa.
Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan
diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas
dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan
nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal
ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan
kepribadian bangsa.Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara
komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing
didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi
serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.
II.9. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan
sebagai berikut
- Kedudukan, ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
- Fungsi , Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
BAB III PENUTUP
III.1. Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.
III.2. Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki
setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan
bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan
memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah
mencakup banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945
sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan
visional.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=769
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=2046&Itemid=694
Tidak ada komentar:
Posting Komentar